Aksi Intoleran di Surabaya: Polisi Bubarkan Kelompok yang Bentangkan Spanduk


News - Pada hari Sabtu (24/12), polisi membubarkan sekelompok orang yang menyebarkan spanduk dengan tulisan intoleran di jalan Tambak Rejo, di depan Kapas Krampung Plaza (Kaza) di Simokerto, Surabaya, Jawa Timur.


Mereka adalah sekelompok orang dari Jemaah Ansharu Syariah. Mereka memasang spanduk dengan tulisan 'Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim'.


Selain menggunakan spanduk, mereka juga menyebarluaskan poster dan memberikan selebaran di wilayah Kelurahan Tambakrejo serta di Jalan Kenjeran.


Kapolsek Simokerto, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh 12 orang dari kelompok Jemaah Ansharu Syariah.


Source:
www.cnnindonesia.com

Kupang Digital Blog Kupang Digital - East Nusa Tenggara

0 Response to "Aksi Intoleran di Surabaya: Polisi Bubarkan Kelompok yang Bentangkan Spanduk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel